Welcome to My Blog. Please Follow and comment before you leave this page. Thank You...

Jumat, 28 Oktober 2011

Warganegara dan Negara

Warganegara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. 

Ya ,dalam definisi diatas jelaslah bahwa hubungan antara warganegara dan negara sangatlah erat, warganegara tidak akan tercipta apabila tidak ada negara dan negara tidak akan terbentuk jika tidak ada
warganya, kita sebagai warga negara yang baik kita harus menunaikan kewajiban kita barulah kita bisa menagih kepada negara hak yang haruanya kita terima, apa saja hak dan kewajiban warganegara ??, diantaranya adalah ;

Kewajiban :
1.     Melaksanakan aturan hukum
2.     Menghargai hak orang lain
3.     Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melaksanakan tugasnya
4.     Membayar pajak
5.     Menjadi saksi dalam pengadilan
6.     Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain lain

Hak :
1.       Hak atas kependudukan yang sama dalam hukum
2.       Hak atas penghidupan yang layak
3.       Hak bela negara
4.       Hak untuk hidup
5.       Hak memperoleh keadilan hukum
6.       Hak atas jaminan sosial
7.       Hak mendapatkan Pendidikan dan lain lain

Sebenarnya masih banyak lagi , namun yang saya sebutkan hanyalah yang umum saja, selain mempunyai hak dan kewajiban , warganegara juga memiliki tanggung jawab , seperti mewujudkan kepentingan nasional , memelihara dan memperbaiki demokrasi dll,

Kita sebagai warganegara juga harus menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang  ada, berpartisipasi dalam setiap kegiatan negara misalkan seperti pemilu,  pada saat pemilu kita diwajibkan untuk memilih pemimpin kita yang kita hendaki disinilah hak kita untuk berpendapat dan memilih digunakan ,

Jadi, untuk menjadi warganegara yang baik dan taat kita harus menunaikan kewajiban kita dahulu sebagai warganegara baru menagih hak hak kita,

Seperti kata John F Kennedy  :
“JANGAN TANYAKAN APA YANG TELAH NEGARA BERIKAN KEPADAMU, TAPI TANYA PADA DIRIMU SENDIRI APA YANG TELAH KAMU BERIKAN KEPADA NEGARA “

Salam
Maman Ruhaman

Dan SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA :)

0 komentar:

Posting Komentar